Monday, November 7, 2016

Melunasi Hutang Itu Mudah, Al-Qur’an Sudah Memberi Solusi, Begini Caranya…


Di zaman sekarang ini banyak orang mengeluh tentang masalah hutang. Biasanya karena terjerat dgn tuntutan hidup atau untuk gaya hidup mewah mereka rela berhutang pada pihak perorangan maupun bank tanpa melihat jumlah hutang yg harus dibayar perbulan, sehingga tak jarang di kemudian hari mereka menyesal karena terjerat dgn sistem ribawi.

Lalu bagaimana cara melunasi hutang jika sudah terlilit masalah ini? Berikut adalah solusi yg telah disebutkan dalam Al Qur’an agar kita bisa membayar hutang secepatnya.

Sebagaimana diceritakan oleh Habib Umar bin al-Hafidz, Suatu ketika Seorang lelaki mendatangi kediaman Syaikh Sya’rawi. Kepada Syaikh, ia menjelaskan masalahnya. bahwa ia bekerja di tempat yang syubhat (tidak jelas antara halal dan haramnya pekerjaan tersebut). Pun dengan berbagai produk yg dihasilkan ditempat kerjanya.

Akibat pekerjaannya tersebut, lelaki itu menjalani kehidupan yg sangat jauh dari ketenangan. Rumah tangganya tdk bahagia. Istri dan anaknya banyak makar. Dan berbagai keburukan lainnya.
Setelah mendengarkan penuturan lelaki tersebut, Syaikh Sya’rawi berkata, “Wahai anakku, Keluarlah dari pekerjaanmu.”

“Bagaimana mungkin aku keluar dari pekerjaanku, sementara hutangku kian menumpuk? Anak, istri dan beberapa orang keluargaku masih membutuhkan nafkah dari diriku.” jawab lelaki tersebut.
“Wahai anakku,” ujar Syaikh Sya’rawi, ketahuilah bahwa dalam Al Qur’an dijelaskan,
وَ مَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً

‘Barang siapa yang bertaqwa kepada Allah, maka dijadikan baginya jalan keluar (atas semua persoalan).’” (QS. ath-Thalaq [65]: 2)

Syaikh Sya’rawi melanjutkan pertanyaannya, “Mana yang lebih dulu disebutkan? Jalan keluar atau Taqwa?”

Sangat jelas disebutkan dalam ayat diatas, Bahwa Allah Ta’ala lebih dulu menyebutkan kata ‘taqwa’, baru kemudian ‘jalan keluar’.

Lalu bagaimana mungkin kita mengharapkan jalan keluar terlebih dahulu sementara diri kita berada dalam kemaksiatan dan berbagai amal keburukan lainnya?

Akhirnya, lelaki itu mau mengikuti nasihat Syaikh Sya’rawi, atas hidayah dari Allah Ta’ala. Tak lama kemudian, ia keluar dari pekerjaannya dan melamar pekerjaan yang lebih baik, bayarannya pun jauh lebih besar hingga akhirnya bia untuk menyicil hutangnya.

Beberapa bulan selanjutnya, lelaki itu dipindahkan ke Kuwait, kemudian dipindah ke Arab Saudi, dekat dengan Masjidil Haram dan Ka’bah.
“Dia,” terang Habib Umar bin al-Hafidz, “mau memperbaiki dirinya, kemudian Allah Ta’ala melunasi hutangnya, kehidupannya pun menjadi lebih baik. Maka dari itu, wahai Saudaraku, Bertaqwalah kepada Allah, insyaallah dengan izin Allah jalan keluar akan terbuka. Bagaimana mungkin engkau minta jalan keluar sementara dirimu tidak bertaqwa (berada dalam kemaksiatan)?”
Mungkin, banyak di antara kita yang pernah membaca ayat diatas bahkan menghafal dengan maknanya. Namun, ada begitu banyak yang masih tenggelam dalam berbagai persoalan, padahal sudah mengetahui solusinya.
Bukankah Allah Ta’ala dengan sangat jelas menyebutkan, bertaqwalah maka akan diberikan jalan keluar. Dan amatlah mustahil diberi jalan keluar sementara diri masih bergelimang dalam sia-sia, dosa, dan maksiat.

Wallahu A’lam.

Sumber: kabarmakkah.com

Sunday, November 6, 2016

Membedah Sisi Linguistik Kalimat Ahok Soal Al Maidah:51


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang penulis buku Brili Agung merasa terusik dengan polemik calon gubernur DKI Jakarta pejawat Basuki Tjahaja Purnama yang menyatakan warga DKI telah dibohongi dengan surat Al Maidah ayat 51. Cuplikan pernyataan Ahok tersebut menjadi viral dan telah dilaporkan menghina Agama Islam ke polisi.
"Sebenarnya saya sudah malas untuk membahas hal ini. Namun nurani saya terusik saat pembela Pak Basuki berdalih tidak ada yang salah dengan kalimat Pak Basuki. Salah satu yang membuat saya heran adalah pernyataan Pak Nusron Wahid yang notabenya adalah tokoh NU," kata Brili memulai tulisannya di blog briliagung.com yang diterbitkan pada Jumat (7/10).     
Brili mengatakan, karena dirinya bukan ahli agama, maka dia akan membedah pernyataan Ahok tersebut pada sisi linguistik. "Tulisan ini akan lebih difokuskan untuk membedah sisi linguistik, sisi kaidah bahasa yang beliau gunakan," katanya dalam tulisan berjudul Membedah Sisi Lingusitik Kalimat Pak Basuki.
Berikut tulisan Brili Agung:
Ini adalah potongan kalimat beliau:


“Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam..”

Sengaja saya fokuskan pada kalimat yang menimbulkan polemik ini..." Saya sudah melihat keseluruhan video, dan memang masalahnya ada pada frasa ini.

Terjemahan versi sebagian besar orang: Pak Basuki menistakan surat Al Maidah. Al Maidah 51 dibilang bohong oleh Pak Basuki.

Terjemahan versi pembela Pak Basuki: Pak Basuki tidak menistakan Al Maidah 51. Dia menyoroti orang yang membawa surat Al Maidah 51 untuk berbohong.

Mari kita bedah dengan kepala dingin. Jika kita ubah kalimat di atas dengan struktur yang lengkap maka akan menjadi seperti ini: 

“Anda dibohongin orang pakai surat Al Maidah 51” – Ini adalah kalimat pasif.


Anda: Objek

Dibohongin: Predikat


Orang : Subjek 

Pakai surat Al Maidah 51: Keterangan Alat


Dengan struktur kalimat seperti ini, jelas yang disasar dalam kalimat Pak Basuki adalah SUBYEK-nya. Yaitu “orang”. Dalam hal ini orang yang menggunakan surat Al Maidah 51.

Wednesday, November 2, 2016

MASIKA-ICMI: Aksi Bela Islam II Bentuk Kepedulian Umat

Menurut MASIKA, setiap penistaan agama memiliki implikasi hukum. Karena itu lembaga ini berharap ditangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian masalah penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama segera diselesaikan secara hukum
MASIKA-ICMI:   Aksi Bela Islam II Bentuk Kepedulian Umat



Hidayatullah.com–Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (MASIKA ICMI) mengeluarkan pernyataan sikap berkaitan dengan Aksi Bela Islam II pada Jumat 04 Nopember 2016 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Menurut MASIKA-ICMI, Aksi Bela Islam II,  Jumat 4 November 2016 adalah bentuk kepedulian umat  Islam untuk menjaga nilai saling menghargai antarumat beragama, yang selama ini telah mengakar dan menjadi budaya bangsa Indonesia. Karenaa itu, tidak perlu ada  yang dikhawatirkan  dari  aksi yang akan diikuti umat Islam itu secara besar-besaran ini.
“Unjuk rasa  yang akan digelar tanggal 4 November 2016 adalah bentuk kepedulian umat  Islam untuk menjaga nilai saling menghargai antarumat beragama, yang selama ini telah mengakar dan menjadi budaya bangsa Indonesia,” tulis pernyataan MASIKA-ICMI.
Menurut MASIKA, setiap penistaan agama memiliki implikasi hukum. Karena itu lembaga ini berharap ditangan Kapolri  Jenderal Tito Karnavian masalah penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama segera diselesaikan secara hukum.
Di bawah ini pernyataan lengkap MASIKA-ICMI.
Bismillahirrahmaanirrahiim,
Menjaga harmoni peradaban di antara umat manusia adalah tantangan yang tak mudah diwujudkan.  Namun ia adalah mimpi yang harus diperjuangkan dan dijaga semangatnya. Sayangnya di berbagai
belahan dunia, kerap kali kita melihat setiap upaya untuk merajut harmoni dikoyak oleh berbagai tindakan tidak terpuji.
Di Tanah Air, belakangan diramaikan oleh adanya dugaan penistaan terhadap Al-Quran oleh Basuki  Tjahaja Purnama, yang mengutip surat Almaidah ayat 51. Protes umat Islam tak henti-henti  disuarakan setiap harinya, sejak peristiwa itu terjadi, akhir September lalu.
Rentetan demonstrasi  juga dilakukan di berbagai penjuru Nusantara, dan  puncaknya akan digelar pada 4 November  mendatang.
Merespons hal tersebut, Masika ICMI memandang perlu memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:
  1. Masika ICMI memandang penistaan terhadap ajaran agama apapun tidak dibenarkan. Dalam konteks Indonesia, mengacu pada  UU Nomor  1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan,  dan mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia.
  2. Al-Quran dan Assunnah adalah rujukan utama dalam Islam. Setiap penistaan terhadap keduanya tentu memiliki implikasi hukum. Dan setiap tindakan penistaan terhadap sebuah ajaran agama tidak bisa dibiarkan, atau lantas  diselesaikan dengan memberikan toleransi, atau bahkan menganggapnya  sebagai hal biasa.  Keyakinan keberagamaan setiap manusia mutlak dihormati, karena agama merupakan keyakinan hakiki yang melekat pada diri penganutnya.
  3. Kepastian dan penegakan hukum atas dugaan penistaan itu adalah keharusan. Selain bertujuan untuk memperoleh kejelasan, juga agar tidak ada dugaan-dugaan negatif yang semakin liar berkembang ke depannya. Kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian kami yakin bekerja secara profesional dan bebas intervensi dari pihak manapun.Masika ICMI juga akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung tersebut.
  4. Sikap-sikap intoleran yang dibiarkan di negeri ini dikhawatirkan akan terus tumbuh dan dapat menimbulkan disharmoni dan menganggu kehidupan bangsa ini. Masika ICMI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia menjaga dan menumbuhkan kembali nilai-nilai saling menghargai di antara umat beragama.
  1. Rentetan demonstrasi yang meluas di seluruh Indonesia adalah hal wajar sebagai bentuk ekspresi masyarakat yang demokratis. Unjuk rasa yang akan digelar tanggal 4 November 2016 adalah bentuk kepedulian umat  Islam untuk menjaga nilai saling menghargai antarumat beragama, yang selama ini telah mengakar dan menjadi budaya bangsa Indonesia.  Tidak perlu ada  yang dikhawatirkan  dari  aksi yang akan diikuti umat Islam itu secara besar-besaran.
  2. Masika ICMI mengajak umat Islam untuk terus berpikiran jernih, mengedepankan ketenangan hati, dan tidak emosional dalam mengikuti unjuk rasa tersebut maupun di masa-masa mendatang. Umat Islam agar mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang tengah berlangsung saat ini.
  3. Masika ICMI secara institusi tidak akan terlibat dan tidak akan turut serta dalam unjuk rasa tersebut. Namun apabila ada anggota atau kader akan mengikutinya, hal  itu  adalah  hak konstitusional setiap warga negara. Pengurus Nasional Masika ICMI meminta untuk tetap mengedepankan sikap-sikap kecendekiawanan, tidak berlaku anarkistis, dan bersikap santun.
  4. Masika ICMI juga  berharap Presiden Joko Widodo untuk memberikan atensi  terhadap jalannya proses hukum itu  dan memperhatikan aspirasi umat Islam,  tentu  tanpa perlu mengintervensi, semata-mata demi tegaknya keadilan.*
Jakarta, 2 November 2016
Pengurus Nasional Nasional Masika ICMI
Wakil Ketua Umum | Dr Ismail Wekke                      
Sekretaris Jenderal | Adam Rusydi